Mendorong Infrastruktur PUPR

Mendorong Infrastruktur PUPR

Kamis, 30 Oktober 2025 | DJPS Public Relations Team | 13

Tentu, berikut adalah contoh berita panjang mengenai upaya Kementerian PUPR dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan publik melalui berbagai sistem digital, berdasarkan informasi dari gambar-gambar yang telah dibahas: 📰 Kementerian PUPR Perkuat Integritas dan Keterbukaan Publik Melalui Sistem Digital Terpadu Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Governance dengan mengintegrasikan berbagai sistem digital untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan publik. Langkah ini merupakan wujud nyata upaya kementerian dalam memberikan akses informasi yang mudah sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik penyimpangan.

  1. Salah satu pilar utama dalam upaya ini adalah pengembangan sistem pelaporan dan informasi publik yang mudah diakses masyarakat. 🏛️ Akses Informasi Terstruktur Melalui PPID Melalui laman resmi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementerian PUPR, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi yang diklasifikasikan secara jelas sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. PPID PUPR berfungsi sebagai portal terpadu untuk: Permohonan Informasi Publik: Memberi ruang bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan data atau informasi yang dibutuhkan.
  2. Pengajuan Keberatan: Menyediakan mekanisme bagi pemohon yang merasa permohonan informasinya tidak dipenuhi sesuai ketentuan.

Akses Informasi: Menyediakan tiga kategori informasi utama: Informasi Berkala (wajib diumumkan rutin, seperti profil dan rencana strategis), Informasi Setiap Saat (wajib tersedia dan dapat diakses kapan saja, seperti peraturan dan kebijakan), dan Informasi Serta Merta (informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak, wajib diumumkan seketika, seperti tanggap darurat bencana). 📞 Kanal Pengaduan Nasional SP4N-LAPOR! Untuk menjamin setiap keluhan dan aspirasi masyarakat tertangani, Kementerian PUPR terhubung erat dengan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Sistem ini menjamin bahwa setiap laporan akan tersalurkan ke instansi yang berwenang, selaras dengan kebijakan “no wrong door policy”.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui tiga klasifikasi utama: Pengaduan (untuk keluhan atau keberatan), Aspirasi (untuk saran dan masukan), serta Permintaan Informasi. Hal ini memastikan partisipasi publik dapat mencakup spektrum yang luas, dari pengawasan hingga pemberian ide konstruktif.

🚨 WiSPU: Benteng Integritas Internal

Di ranah internal, Kementerian PUPR memperkuat pengawasan melalui WiSPU (Whistleblowing System Kementerian PU). Sistem whistleblowing ini berfungsi sebagai alat utama untuk melaporkan indikasi pelanggaran dan perbuatan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Kementerian PUPR. Dengan menekankan pesan "Integritas Tanpa Batas," WiSPU mendorong pegawai dan masyarakat untuk berani melaporkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin dalam sistem ini.

🔗 Integrasi Layanan Khusus

Selain sistem utama di atas, Kementerian PUPR juga mengintegrasikan sejumlah layanan khusus lainnya yang diakses melalui tautan cepat, antara lain:

  1. JDIH PUPR: Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
  2. e-LHKPN: Pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Pengarusutamaan Gender: Inisiatif untuk menjamin kesetaraan dalam pelaksanaan program.

Melalui berbagai sistem digital yang terintegrasi ini—mulai dari penyediaan informasi (PPID), penanganan keluhan publik (SP4N-LAPOR!), hingga pengawasan internal (WiSPU)—Kementerian PUPR menunjukkan keseriusan dalam membangun infrastruktur fisik sekaligus memperkuat infrastruktur tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Apakah Anda ingin saya membuat berita tentang topik lain di Kementerian PUPR, misalnya tentang salah satu program infrastruktur strategis?